P2MPD adalah Program Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintah Daerah yang tujuan akhirnya bermuara pada peningkatan
taraf hidup dan pengentasan kemiskinan.
Program ini menitikberatkan sasaran pada
pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan itu diupayakan sarana pembangunan
fisik yang menjembataninya. Di antara kegiatan-kegiatan yang berhubungan
langsung dengan proses pekerjaan fisik itulah pemberdayaan masyarakat menjadi
tuntutan utama program, bukan pada hasil yang dicapai dari pekerjaan pembangunan
fisik tersebut.
Maka dari itu P2MPD terbagi menjadi dua
kategori subproyek, yaitu subproyek tipe A dan subproyek tipe B. Tipe B
merupakan proyek pembangunan fisik dengan dana "besar" menggunakan kontraktor.
Sedangkan Tipe A merupakan sarana pemberdayaan masyarakat yang dimulai dari
tahap awal hingga akhir proyek. Anggaran dana yang "kecil" di Tipe A
diharapkan dapat menjadi pendorong bagi terwujudnya swadaya masyarakat,
sehingga proses pembangunan selanjutnya dapat memicu tumbuhkembangnya sumberdaya
manusia yang terbentuk melalui proses pemberdayaan Tipe A P2MPD.
Pada tipe A peran serta
fasilitator sangat dibutuhkan dalam memfasilitasi setiap tindakan
kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat terutama tim inti sebagai "obyek
program". Kebutuhan akan fasilitasi ini merupakan stimulan yang mendorong
timbulnya kesadaran atau swakarsa dalam pembinaan kehidupan yang mengarah kepada
pentingnya peningkatan pemberdayaan bagi masyarakat terutama masyarakat
miskin.
home
|